Sirkulasi
Peminjaman
Pengunjung perpustakaan menuju OPAC untuk mencari koleksi yang dibutuhkan/diinginkan.
Pengunjung perpustakaan mencatat detail deskripsi koleksi, meliputi: Nomor Panggil dan kolom ketersediaan.
Apabila pada kolom ketersediaan tertulis status "Tersedia", maka pengunjung dapat langsung melakukan pencarian buku di rak sesuai nomor klasifikasi/nomor panggil.Pengunjung perpustakaan menemukan koleksi yang dibutuhkan/diinginkan dan akan dipinjam.
Sebaliknya, apabila belum menemukan koleksi tersebut maka WAJIB untuk bertanya kepada pustakawan yang bertugas.Pengunjung perpustakaan menuju ke layanan sirkulasi.
Pengunjung perpustakaan menunjukkan kartu identitas diri atau menyebutkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Pengunjung menyerahkan koleksi yang akan dipinjam.
Peminjaman diproses oleh pustakawan yang bertugas.
Pustakawan menulis tanggal batas waktu peminjaman dalam slip koleksi buku.
Pustakawan menyerahkan kembali koleksi buku kepada pengunjung perpustakaan.
Pengembalian
Peminjam koleksi menuju meja layanan sirkulasi.
Peminjam menyerahkan koleksi yang akan dikembalikan dengan menunjukkan kartu identitas diri atau menyebutkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Pengembalian diproses oleh pustakawan yang bertugas.
Pustakawan memeriksa batas waktu peminjaman/masa pinjam.
Bagi peminjam koleksi yang terlambat mengembalikan koleksi pinjamannya akan dikenakan tindakan administratif sesuai dengan peraturan dan ketentuan sanksi terkait denda keterlambatan yang berlaku di Perpustakaan UNU Yogyakarta.
Perpanjangan Masa Pinjam
Peminjam koleksi yang telah melakukan transaksi peminjaman koleksi dan ingin memperpanjang masa pinjam WAJIB melakukan prosedur perpanjang masa pinjam, sebagai berikut:
Peminjam koleksi memberikan buku yang ingin diperpanjang sekaligus menunjukkan kartu identitas diri atau menyebutkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) ke pustakawan yang bertugas.
Pustakawan melakukan scanning barcode buku.
Pustakawan memproses perpanjangan.
Pustakawan memberikan pembaharuan stempel waktu pengembalian pada buku yang sudah diperpanjang.
Pustakawan menyerahkan kembali buku kepada peminjam koleksi.